Info terbaru

***SEBAIK-BAIK MANUSIA ADALAH YANG MEMBERI MANFAAT BAGI ORANG LAIN***

IZIN OPERASIONAL

SYARAT-SYARAT PENDIRIAN RA/MADRASAH

1. Proposal
2. Data Siswa
3. Daftar Tenaga Pendidik (Guru)
4. SK Kepala RA/Madrasah dari Yayasan
5. Copy Akte Yayasan
6. Copy Surat Ikrara Wakaf
7. Copy Status Tanah
8. Surat Pernyataan akan melaksanakan Kurikulum Nasional
9. Surat Pernyataan jaminan tidak merugikan siswa (orientasi komersil)
10. Program Penyelenggaraan Pendidikan (Jangka Panjang dan Pendek)
11. Data Fasilitas yang dimiliki RA/Madrasah
12. Daftar RA/MI/MTS/MA se-jenjang di sekitar madrasah yang bersangkutan serta jarak dengan dari RA/Madrasah yang bersangkutan
13. REKOMENDASI: Lurah, Camat, Pengawas yang mewilayahi binaannya, dan Kantor Kemenag Kota Bekasi untuk MTS dan MA
14. Struktur Pengurus Yayasan
15. Denah lokasi madrasah


Catatan:
Luas Tanah min. 1.000 M2 (untuk MI), 3.000 (untuk MTs), 6.000 (untuk MA).